*Beban yang Dibayar Di Muka (Prepaid
Expense)*
Beban yang Dibayar Di Muka adalah pengeluaran untuk
beban yang telah dicatat dalam suatu periode, tetapi menfaatnya untuk periode
yang akan datang sehingga harus diakui sebagai beban periode yang akan datang.
Misal:
Mei 1, Perusahaan Abadi membayar asuransi sebesar Rp. 36.000.000,00 untuk masa 3 tahun
Mei 1, Perusahaan Abadi membayar asuransi sebesar Rp. 36.000.000,00 untuk masa 3 tahun
Perhitungan:
Jika dicatat sebagai Beban
Jika dicatat sebagai Beban
1 Mei - 31 Desember = 8 bulan
3 tahun = 12 x 3 = 36
3 tahun = 12 x 3 = 36
8/36 x Rp. 36.000.000,00 = Rp 8.000.000,00
Jurnal:
Beban Asuransi
Rp.
8.000.000,00
Asuransi Dibayar Di Muka
Rp. 8.000.000,00
Perhitungan:
Jika dicatat sebagai Harta
36 - 8 = 28
28/36 x Rp. 36.000.000,00 = Rp 28.000.000,00
Jurnal:
Asuransi Dibayar Di Muka Rp. 28.000.000,00
Beban Asuransi Rp. 28.000.000,00
Perhitungan:
Jika dicatat sebagai Harta
36 - 8 = 28
28/36 x Rp. 36.000.000,00 = Rp 28.000.000,00
Jurnal:
Asuransi Dibayar Di Muka Rp. 28.000.000,00
Beban Asuransi Rp. 28.000.000,00
0 komentar:
Posting Komentar