Modal

02.33 |


Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) modal atau ekuitas adalah hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban. Dengan demikian jumlah Modal = Harta + Kewajiban (Utang)
Dalam perusahaan berbentuk perseroan modal diklasifikasikan menjadi :

a. Modal yang disetor para pemegang saham, bisa terdiri dari:
1). Modal saham preferen atau saham prioritas
2). Modal saham biasa

b. Tambahan modal disetor, bisa terdiri dari
1). Agio, selisih antara harga jual dan harga nominal saham
2). Disagio, selisih kurang antara harga jual dan harga nominal saham
3). Modal dari sumbangan
4). Tambahan lainnya
c. Selisih penilaian kembali aktiva tetap
d. Saldo laba yang dirinci sebagai berikut :
1). Cadangan Tujuan
2). Cadangan Umum
3). Saldo laba yang belum dicadangkan

0 komentar:

Posting Komentar

Lorem Ipsum

Lorem

Labels

Labels

Pages

Blogger Tricks

Blogger Themes